PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PNS UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA TAHUN 2016

Pengumuman Nomer UIN2/R/KP.00.2/1368/2016 tentang Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pns UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2016

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomer 03 Tahun 2016 dan Keputusan Drektorat Jenderal Pendidikan Islam Nomer 844 Tahun 2016, dengan ini disampaikan bahwa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka lowongan Dosen Tetap Bukan PNS untuk mengisi kebutuhan dosen pada Pascasarjara dan Fakultas Ekonom dan Bisnis Islam. Tersedia kouta sebanyak 22 orang, dengan rincian 6 orang diperuntuk sebagai dosen Pascasarjana dan sebanyak 16 orang diperuntukan sebagai Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam





Berkas lamaran dikirim melalui POS paling lambat diterima oleh Panitia pada tanggal 31 April 2016 yang dialamatkan kepada.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
c.q. Ketua Panitia Seleksi Penerimoan Dosen Tetap Bukan PNS
Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum
Unverstas Islam Negeri Sunara Kalijaga Yogyakarta
JI Marsda Adisucipto Yogyakarta

Adapun ketentuan Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS dilingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah sebagai berikut




Download Pengumuman Resmi Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS dilingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Klik di sini)



BACA INFORMASI PENTING LAINNYA