Cara Cek Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016


Untuk mengecek daftar calon peserta sertifikasi guru 2016, apakah itu melalui pola PLPG atau SG-PPG.
Sertifikasi guru tahun 2016 menggunakan 2 pola, yakni Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan pola Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG). Calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 melalui dua pola tersebut telah ditetapkan.

Untuk mengecek daftar calon peserta sertifikasi guru 2016, apakah itu melalui pola PLPG atau SG-PPG adalah dengan masuk login sergur.kemdikbud.go.id. Namun sepertinya saat ini harus bersabar dahulu, karena akses login hanya milik Dinas Pendidikan.

Penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2016 dilakukan melalui online sistem dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Akses login khusus untuk Dinas Pendidikan dapat ditemui di laman http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg/

Semua guru yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2016. Sertifikasi guru diikuti guru di bawah pembinaan Kemendikbud yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Kriteria Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2016



Kriteria penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2016 melalui PLPG dan PPG diurutkan dengan prioritas berikut.

Penetapan peserta sertifikasi guru (sergur) tahun 2016 dilaksanakan secara berkeadilan, objektif, transparan, kredibel, dan akuntabel. Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional dengan dilaksanakan secara taat azas, terencana, dan sistematis.

Sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan dua pola, yaitu: Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) bagi guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005 dan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang diangkat dari 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2015.

Kriteria penetapan peserta PLPG diurutkan dengan prioritas:
1. Nilai Uji Kompetensi Guru (UKG)
2. Daerah penugasan (tertinggal dan sangat tertinggal)
3. Usia
4. Masa kerja
5. Golongan kepangkatan

Kriteria penetapan peserta PPG diurutkan dengan prioritas:
1. Nilai UKG
2. Usia
3. Masa kerja
4. Golongan kepangkatan

Skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) tahun 2016 adalah minimal 55. Semua guru yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2016.

Penetapan peserta dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui on-line system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar bakal calon peserta sertifikasi guru 2016 diumumkan melalui laman gtk.kemdikbud.go.id dan sergur.kemdiknas.go.id

Jadwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2016

Sertifikasi Guru (Sergur) tahun 2016 melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) bagi guru yang mengajar sebelum tahun 2005 dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang mengajar setelah tahun 2005. Sertifikasi guru ini diikuti guru di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Berikut Jadwal Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016






Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/04/kriteria-penetapan-peserta-sertifikasi-guru-tahun-2016.html#ixzz44ut5KIqY