Bulan lalu, pemerintah menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi sekira 2,6 juta guru Indonesia. Ujian tersebut diharapkan dapat menjadi tolok ukur peningkatan kompetensi para pendidik di Tanah Air.
Meski bukan pertama kali, pelaksanaan UKG tahun ini tidak bebas masalah. Sebaliknya, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan masih ada beberapa persoalan dalam pelaksanaan UKG di sejumlah daerah. Padahal, pemerintah telah memberikan pedoman pelaksanaan UKG 2015 secara detail dan rinci.
"Nyatanya, pedoman tersebut tidak diterapkan sepenuhnya dengan baik. FSGI menemukan beberapa persoalan di lapangan yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah sejak awal hingga akhir pelaksanaan UKG di 29 kota/kabupaten pada 10 provinsi," ujar Retno
Berikut ini 11 persoalan yang terjadi selama pelaksanaan UKG:
1. Adanya pungutan
UKG seharusnya gratis. Namun guru harus membayar Rp150 ribu untuk try out, pengganti kartu UKG Rp5.000 dan pengambilan nomor urut tes Rp10 ribu-Rp15 ribu. Bahkan, seluruh wilayah di Sulawesi Utara mematok biaya pelaksanana UKG sebesar Rp50 ribu.
2. Lokasi UKG online jauh
Banyak guru harus pergi ke kota untuk mencapai tempat uji kompetisi (TUK) online. Mereka harus mengeluarkan biaya transportasi hingga Rp300 ribu.
3. Salah administrasi
Ada sejumlah guru yang datanya tidak tertera sebagai peserta UKG. Ada juga kesalahan data guru yang masih tercatat bertugas di SMP, padahal sudah pindah ke SMA.
4. Perubahan jadwal
Di Bima, pelaksanaan UKG ditunda. Seharusnya para guru sudah menjalani UKG sejak 9 November, namun jadwal ujian diubah menjadi 17–24 November. Akibatnya, sebagian besar guru meninggalkan banyak jam pelajaran.
5. Persiapan sarana UKG
Terjadi pemaksaan pada UKG online, meskipun sarana di suatu TUK belum mencukupi. Di Bima, para guru membawa laptop masing-masing untuk mengikuti UKG.
6. Masalah teknis
Pemadaman listrik secara tiba-tiba serta guru tidak bisa log in menjadi beberapa contoh masalah teknis saat UKG. Peristiwa ini terjadi di Jakarta Utara dan Cikarang, Jawa Barat. Ada guru yang sudah mengerjakan 70 soal, namun karena tidak bisa log in, maka harus mengulang kembali di tempat yang sama pada hari yang berbeda.
7. Pengabaian pembelajaran
Sebagian peserta UKG harus meninggalkan sekolah untuk mengikuti ujian sehingga banyak kelas yang kosong.
8. Linearitas tingkat
Sejumlah guru mendapatkan soal tidak sesuai dengan apa yang diajarkan mereka. Ada guru keterampilan SD masuk ke kategori guru kelas atas. Kasus ini terjadi di DKI Jakarta, Lebak, Pandeglang, Garut, Pemalang, serta Purbalingga.
9. Linearitas bidang
Ada juga guru yang mengerjakan ujian tidak sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki. Misalnya, guru musik di SD dimasukkan kategori guru seni budaya.
10. Kesulitan item soal
Sejumlah soal, seperti pada bahasa Inggris, dianggap terlalu panjang sehingga guru-guru kesulitan menyelesaikannya. Hal ini membuat mereka kehilangan banyak waktu.
11. Sistem keamanan
Dua joki tertangkap mengerjakan UKG di Pandeglang dan Jawa Timur. Guru pengguna joki tersebut beralasan sudah tua dan tidak tahu cara menggunakan komputer.
Sumber : http://news.okezone.com