Saat ini belum diketahui jumlah guru yang kemungkinan berhalangan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sesuai jadwal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih melakukan pendataan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata menuturkan Data UKG susulan tersebut baru akan diketahui pada 16 November mendatang. Data tersebut kemudian akan disinkronisasi ke sistem UKG pada 28-30 November.
Namun, menurut dia, pemberitahuan mengenai penjadwalan ujian susulan tersebut telah disampaikan Kemendikbud pada dinas-dinas di semua daerah. "Hari ini kami sudah kirimkan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Nanti mereka yang menyampaikan kepada guru. Bagi guru-guru yang terkendala, melapor pada dinas setempat untuk kemudian didata," tuturnya.
UKG digelar sejak Senin (9/11/2015) hingga 27 November mendatang. UKG susulan dijadwalkan akan digelar pada 7-11 November mendatang, sebagai antisipasi guru-guru yang telah terverifikasi untuk mengikuti UKG, terkendala pada pelaksanaannya.
Terdapat 11 kategori guru yang mengikuti UKG susulan. Mulai dari guru yang terkendala karena tengah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG),studi banding kepala sekolah, diklat, hingga sedang pendidikan S2.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com