PENGAWAS SEKOLAH TIDAK NAIK PANGKAT LEBIH DARI 5 TAHUN DIBEBASTUGASKAN, UNTUK GURU TIDAK







Sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.1-1/99 tertaggal 2 Januari 2015
bagi PNS pemangku Jabatan Fungsional yang telah 5 tahun dari jabatan/pangkat
terakhir belum bisa mengumpulkan Angka Kredit untuk naik pangkat setingkat
lebih tinggi harus dibebaskan sementara oleh pejabat yang berwenang. Dalam
salah satu point surat edaran tersebut dinyatakan bahwa ketentuan

Related Posts :