Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dicairkan
pada tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Lebaran.
“Saya
sudah menerima surat dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) bahwa Bapak
Presiden sudah menyetujui usulan menpan untuk mengeluarkan gaji ke-13 dan THR
bagi aparatur negara.