MENPAN RB PASTIKAN THR PNS CAIR TUJUH HARI SEBELUM LEBARAN




Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dicairkan
pada tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Lebaran.




“Saya
sudah menerima surat dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) bahwa Bapak
Presiden sudah menyetujui usulan menpan untuk mengeluarkan gaji ke-13 dan THR
bagi aparatur negara.