BANTUAN BEASISWA PROGRAM DIPLOMA DAN S1 TAHUN 2016

Beasiswa Orbit Hasri Ainun Habibie kembali membuka, pendaftaran penerimaan beasiswa program Diploma dan S1 Tahun 2016. Program ini terdiri dari dua jenis, yakni program Reguler dan Unggulan. Untuk program reguler setiap mahasiswa penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 750.000 perbulan. Sedangkan bagi mahasiswa penerima beasiswa unggulan Program Diploma dan S1 Tahun 2016 akan menerima bantuan pendaftaran Rp. 1.000.000,- Biaya Kuliah Rp. 10.000.000 persemester; Bantuan Buku Rp. 1.000.000 persemester; Biaya Kost Rp. 3.000.000 persemester Bantuan Uang Saku Rp. 1250.000 perbulan






A. Program Beasiswa Reguler Orbit Hasri Ainun Habibie untuk Tingkat Perguruan Tinggi



Persyaratan Umum:
  • Berasal dari keluarga kurang sejahtera
  • Sedang menjalani pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi (IPK minimal 3,0).atau sedang di kelas 3 SMA/sederajat dan akan segera masuk Perguruan Tinggi, dengan nilai rata-rata rapor SMA (bagi pelamar yang masih kelas 3 SMA) minimal 8,0.


Persyaratan Khusus:
  • Melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran
  • Melampirkan fotocopy Kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau surat keterangan keluarga kurang sejahtera dari ketua RT.
  • Melampirkan slip gaji,bagi yang orang tuanya pegawai atau surat pernyataan penghasilan, bagi yang orang tuanya bukan pegawai
  • Fotokopi raport SMA/sederajat semester 1-5, bagi yang masih di semester 6 SMA/sederajat dan STTB setelah lulus SMA/sederajat, yang telah dilegalisir sekolah
  • Fotokopi IPK hingga semester terakhir, bagi yang sudah masuk perguruan tinggi.
  • Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan pemohon benar mahasiswa/i di sana
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP atau Kartu Pelajar/Mahasiswa
  • Foto terbaru ukuran 3 x 4
  • Membuat tulisan non-fiksi (tema bebas) minimal 2 halaman folio (ditulis tangan)
  • Mengisi dan menandatangani perjanjian Beasiswa (setelah dinyatakan lulus seleksi)


B. Program Beasiswa Reguler Orbit Hasri Ainun Habibie untuk Tingkat Perguruan Tinggi



Beasiswa Unggulan diperuntukkan bagi siswa yang berhasil diterima di SMAN Unggulan dan mahasiswa yang diterima di PTN unggulan melalui jalur undangan, dengan bantuan penuh dan berkesinambungan, sejak masuk hingga lulus SMA/S1. Oleh karena itu, Beasiswa Unggulan hanya diperuntukkan bagi siswa yang baru diterima di SMAN atau PTN.
Informasi untuk SMA


Persyaratan Umum:
  • Berasal dari keluarga kurang sejahtera
  • Nilai rapor dan STTB SMA minimal 8,5
  • Diterima di PTN unggulan
  • Belum / Tidak mendapatkan beasiswa dari pihak lain


Persyaratan Khusus:
  • Melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran
  • Melampirkan fotocopy Kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau surat keterangan keluarga kurang sejahtera dari ketua RT.
  • Melampirkan slip gaji,bagi yang orang tuanya pegawai / surat pernyataan penghasilan, bagi yang orang tuanya bukan pegawai
  • Fotokopi raport SMA / sederajat semester 1-5 dan STTB, setelah lulus
  • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa pemohon adalah benar siswa di sekolahnya.
  • Fotokopi bukti diterima di PTN unggulan
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP / Kartu Pelajar
  • Foto terbaru ukuran 3 x 4, 2 lembar
  • Membuat tulisan non-fiksi (tema bebas) minimal 2 halaman folio (ditulis tangan)


Mengisi dan menandatangani perjanjian Bea Siswa (setelah lolos seleksi)
Pendaftaran hingga 15 Mei 2016 secara online, termasuk dokumen persyaratan di laman http://www.orbitainunhabibie.or.id/apps/pendaftaran_anbim

Yayasan AAB Orbit HAH akan melakukan verifikasi terhadap data yang masuk. Jika ditemukan ketidakjujuran dalam pemberian data, maka lamaran beasiswa tidak hanya akan ditolak, tetapi pelamar tidak akan bisa lagi mengajukan beasiswa untuk tahun-tahun selanjutnya. 

Beasiswa Orbit HAH hanya diperuntukkan bagi siswa/mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang sejahtera. Jangan ambil hak mereka dengan mengajukan beasiswa, jika anda berkecukupan.

Keputusan Yayasan tidak bisa diganggu gugat.




BACA INFORMASI PENTING LAINNYA