Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.
Tugas dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya dapat dilihat pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013
A.PERSYARATAN
1.Persyaratan Umum
a.Warga Negara Republik Indonesia baik PNS dan non-PNS
b.Sehat raga dan jiwa
c.Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
d.Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
e.Bersedia melatih guru sasaran selama selama 4 hari per angkatan dalam periode waktu akhir Maret s.d. Juli 2016
2.Persyaratan Khusus
a.Tim pengembang kurikulum terdiri diri:
- Penulis KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
- Penulis pedoman penilaian
- Penulis buku teks tematik/pelajaran; atau
b.Praktisi Pendidikan terdiri dari:
- Guru
- Kepala sekolah
- Pengawas
- Pegiat pendidikan; atau
c.Akademisi terdiri dari:
- Dosen LPTK
- Widyaiswara P4TK
- Widyaiswara LPMP; atau
d.Pemangku pendidikan terdiri dari:
- Direktorat pembinaan persekolahan
- Pusat Kurikulum dan Perbukuan
- Pusat Penilaian Pendidikan
- Dinas pendidikan
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
B.TATA CARA PENDAFTARAN
1.Pendaftaran online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. 11 Maret 2016
2.Pendaftaran online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. 19 Maret 2016
3.Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
a.Pelamar wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif
b.Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
- Mengisi formulir pendaftaran (klik disini)
- Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
- Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
- Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.