Ingin Jadi Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016,Segera Daftar?


Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.

Tugas dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya dapat dilihat pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013

A.PERSYARATAN
1.Persyaratan Umum
a.Warga Negara Republik Indonesia baik PNS dan non-PNS
b.Sehat raga dan jiwa
c.Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
d.Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
e.Bersedia melatih guru sasaran selama selama 4 hari per angkatan dalam periode waktu akhir Maret s.d. Juli 2016

2.Persyaratan Khusus
a.Tim pengembang kurikulum terdiri diri:

  1. Penulis KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
  2. Penulis pedoman penilaian
  3. Penulis buku teks tematik/pelajaran; atau

b.Praktisi Pendidikan terdiri dari:

  1. Guru
  2. Kepala sekolah
  3. Pengawas
  4. Pegiat pendidikan; atau

c.Akademisi terdiri dari:
  1. Dosen LPTK
  2. Widyaiswara P4TK
  3. Widyaiswara LPMP; atau
d.Pemangku pendidikan terdiri dari:
  1. Direktorat pembinaan persekolahan
  2. Pusat Kurikulum dan Perbukuan
  3. Pusat Penilaian Pendidikan
  4. Dinas pendidikan
  5. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
B.TATA CARA PENDAFTARAN
1.Pendaftaran online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. 11 Maret 2016
2.Pendaftaran online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. 19 Maret 2016
3.Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
   a.Pelamar wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif
   b.Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
  1. Mengisi formulir pendaftaran (klik disini)
  2. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
  3. Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
  4. Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.