Kemenkominfo Ancam Blokir Facebook


Setelah Line mendapat teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kini giliran Facebook yang mendapat 'warning'. Aplikasi besutan Marc Zunckenberg tersebut diketahui menyematkan simbol-simbol (stiker) berbau LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). 

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, Facebook wajib menghormasti norma-norma agama, budaya, dan adat di Indonesia. Seperti halnya kepada Line, pihaknya pun meminta Facebook untuk memfilter stiker-stiker yang berbau LGBT.

Bahkan, Kominfo mengancam akan memblokir media sosial itu apabila hal tersebut tidak diindahkan. "Nanti Tim Panel Kominfo yang akan menilai apakah diblokir atau tidak. Ini juga berlaku untuk semua OTT (Over The Top/Aplikasi favorit) yang memuat konten serupa," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (12/1).

"Secepatnya akan kami akan menghubungi Facebook. Seperti Line kan stikernya sudah dihapus. Nanti Facebook juga sama, kami minta untuk memfilter," tuturnya lagi.

Sebelumnya, Facebook memasang stiker terlarang itu sejak 31 Mei 2014 sekaligus untuk merayakan hari LGBT. Stiker berjudul  "Bangga" dengan tagline "Cinta itu Universal" tersedia di Facebook secara gratis. Stiker menggambarkan sepasang pria yang sedang menikah.

Dalam ilustrasi stikernya, si pria digambarkan mengenakan berjas putih  sambil membawa bunga di hadapan mempelai lelakinya yang mengenakan jas hitam. Keduanya berdiri dengan latar belakang simbol "love" besar. 

Tak hanya itu, ada juga dua orang wanita yang menikah hingga kakek-kakek tua dengan pasangan sesama jenis. Pada gambar yang lain, juga tampak dua pasang wanita yang membawa dua orang anak.