Permendikbud No. 137 Tahun 2014 ini sudah singkron dengan Kurikulum 2013 PAUD yang tetap diberlakukan untuk PAUD. Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Standar PAUD) adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di Indonesia.
Di dalam Permen tentang kurikulum 2013 yaitu Permendikbud 137 Tahun 2014 disebutkan bahwa PAUD memiliki standar yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan penyelenggaraan PAUD yang menjadi acuan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum PAUD. Standar PAUD yang dimaksud adalah :
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak;
- Standar Isi;
- Standar Proses;
- Standar Penilaian;
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Standar Sarana dan Prasarana;
- Standar Pengelolaan; dan
- Standar Pembiayaan.