Guru Agama Tak Wajib Ikut UKG

Sedianya uji kompetensi guru (UKG) pada 9-27 November diikuti oleh semua guru di Indonesia. Namun, tahun ini para guru agama tidak perlu mengikuti tes tersebut.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, memaparkan, hingga 1 November, pihaknya sudah mengecek data 2.949.110 guru. Dari angka itu, data 2.611.095 guru sudah terverifikasi dan 14.297 data lainnya belum.
"Sebanyak 323.718 data dihapus, dikarenakan mereka terdiri dari guru agama serta tenaga kependidikan lainnya seperti pustakawan. Guru agama sendiri baru akan melakukan UKG tahun depan. Kami akan bekerjasama dengan Kementerian Agama," ungkap Pranata.
UKG sendiri dijadwalkan berlangsung secara dalam jaringan (daring) ataupun luar jaringan (luring). Kemendikbud menyiapkan 4.032 lokasi ujian daring. Dia menjamin, pelaksana ujian daring akan siap. Sementara itu, UKG luring akan dihelat di 184 tempat.
Secara umum, UKG akan mengujikan 60 atau 120 soal, tergantung mata pelajaran dan program keahlian yang harus diselesaikan guru. Semua harus dikerjakan dalam waktu 120 menit.
Seperti halnya ujian nasional (UN) untuk siswa, tipe soal pada UKG daring akan berbeda-beda. Guru juga tidak boleh membawa apa pun ke dalam ruang ujian dan mengerjakan soal dengan komputer yang disiapkan panitia. Sedangkan pada UKG luring, usai ujian, soal akan langsung dimusnahkan di hari yang sama, baik dengan alat pemotong kertas atau dibakar.
Sumber : http://news.okezone.com/