YANG SERING DITANYAKAN TERKAIT PENGISIAN PUPNS 2015
Berikut adalah pertanyaan yang sering di tanyakan terkait pengisian PUPNS 2015
Siapa saja peserta yang harus mengikuti PUPNS 2015?
Peserta PUPNS adalah CPNS dan PNS yang masih aktif bekerja.
Sedangkan PNS yang sudah diusulkan pensiun dan sudah memiliki SK Pensiun, tidak berhak mengikuti PUPNS 2015.
Bagaimana jika NIP yang diketik di ePUPNS yang muncul nama orang lain?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
2. Pastikan Nama anda benar-benar tidak sesuai. Contoh : Nama anda "Aulia", di data PUPNS "Aisha".
(Bila Nama anda "Aulia" dan data di PUPNS adalah "Aulhia", hanya berbeda satu atau 2 huruf, anda disarankan untuk tidak masuk kedalam menu helpdesk tetapi tetap melanjutkan melakukan pengisian PUPNS dan akan melakukan perbaikan beda nama di dalam PUPNS)
3. Tekan tombol helpdesk dibawah field nama atau klik disini (pilih permasalahan : "beda nama").
4. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.
Bagaimana jika data saya pada PUPNS beda instansi dengan sebenarnya?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
(Instansi yang tampil adalah Instansi tempat anda bekerja)
2. Tekan tombol helpdesk dibawah field instansi atau klik disini (pilih permasalahan : "beda instansi").
3. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.
Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN saat ketik NIP di ePUPNS?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "tidak ada dalam database").
Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena masuk dalam database Pensiun?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
2. Silahkan lampirkan Surat Keterangan Pembatalan Pensiun dari Badan/Biro Kepegawaian Instansi tempat anda bekerja,
Scan dokumen tersebut dan masuk ke dalam menu helpdesk untuk meminta bantuan pengaktifan.
3. Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "data sudah pensiun").
4. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.
Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena status diberhentikan?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
2. Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda, lampirkan surat pengaktifan kembali atau bukti tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin diberhentikan,
3. Scan dokumen tersebut lalu Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "diberhentikan").
4. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.
Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena tidak mengikuti PUPNS 2003?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda dengan membawa bukti : Slip gaji 3 bulan terakhir, Surat Pernyataan dari atasan langsung, mengisi formulir hijau PUPNS 2003, lalu Tekan tombol helpdesk di pop-up atau
href="https://epupns.bkn.go.id/helpdesk;jsessionid=44FF43320AA45F4E925094CC8BB1410C">klik disini (pilih permasalahan : "tidak ada dalam database"). Dan ikuti langkah-langkahnya.
Bagaimaan bila saya lupa nomor registrasi untuk masuk ke ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa nomor registrasi. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan pengaman.
Bagaimana bila saya lupa password untuk masuk ek ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Nomor register.
Bagaimana bila saya lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa pertanyaan pengaman. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.
Bagaimana bila saya lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa nomor register lalu ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.
Bagaimana bila saya lupa jawaban atas pertanyaan ibu kandung?
Kirimkan Scan SK CP