Syarat Pengajuan NPSN Baru

PENGAJUAN NPSN BARU
Syarat Pengajuan NPSN Baru untuk sekolah yang belum memilki NPSN :

Formulir Pangajuan NPSN BARU (scan asli format JPG max 300 Kb)
FORMULIR / PROFIL SEKOLAH LENGKAP (scan asli format JPG max 300 Kb)
FOTO COPY SK PENDIRIAN SEKOLAH (scan asli format JPG max 300 Kb)
FOTO COPY SK OPERASIONAL SEKOLAH (scan asli format JPG max 300 Kb)
SURAT KETERANGAN DOMISILI DARI KELURAHAN (scan asli format JPG max 300 Kb)
STATUS KEPEMILIKAN LAHAN LUAS TANAH.
FOTO COPY HASIL VERIFIKASI

Merunjuk surat dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tertanggal 18 Maret 2013, nomor surat 89/46/P3/LL/2013, hal NPSN PAUD (terlampir), yang berisi mekanisme pengusulan NPSN dilakukan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Nonformal, dan informal (PAUDNI).

Melalui surat ini, PDSP memberitahukan bahwa pengajuan NPSN untuk lembaga PAUD mulai bulan Maret 2015 mengalami perubahan mekanisme yang disesuaikan dengan pengajuan NPSN satuan pendidikan yang lainnya yaitu SD, SMP, SMA, SMK.

Unduh Formulir

Formulir Pengajuan NPSN (Format PDF)  dan Formulir Isian Pendataan Final (Format Excel) dapat diunduh :

Formulir Pengajuan NPSN (Format PDF) – dapat diunduh Formulir Pendaftaran NPSN Baru

Formulir Isian Pendataan Final (Format Excel) – dapat diunduh Formulir_Isian_Pendataan_Final

Setelah Formulir dicetak kemudian diisi dan ditandatangani beserta fotocopy SK tersebut dikirimkan (soft copy dan hardcopy) ke Subag. Program Dinas Pendidikan Kab. Demak kemudian Dinas yang akan mengirimkan dokumen Pengajuan NPSN dari sekolah kepada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kemendikbud. Terima kasih.