Penyelesaian Masalah Input PUPNS

Permasalahan e-PUPNS dan Penyelesaiannya ini berdasarkan dari hasil diskusi dan pendapat dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) saya kutip dari Facebook Ali Tambangan. Adapun permasalahan yang dimaksud adalah yang berhubungan dengan data-data pada menu pupns seperti Data Utama, Posisi, Riwayat golongan, Pendidikan, Diklat, Jabatan, Guru, Dokter, Keluarga, dan Stakeholders. Kesemuanya itu akan kita bahas melalui tulisan ini dan juga beberapa panduan pengisian data di pupns sudah saya bagikan di blog ini guna mempermudah pembaca. Smeoga bermanfaat
1. Data Utama
#Masalah "tempat lahir tidak terbaca", contohnya nama desa/dusun : Solusinya data diisi sampai dengan wilayah kecamatan tempat lahir yang bersangkutan.

#Gelar non akademik misalnya Haji/Hajjah tidak dibenarkan, bagi yang sudah sudah terlanjur dibiarkan saja nanti akan diverifikasi ulang oleh admin pusat. Gelar Depan yang boleh adalah Gelar Akademik misalnya. Drs, Dra. DR. Prof.

#Perbedaan tempat tanggal lahir antara SK CPNS, AKTA KELAHIRAN dan IJAZAH, Solusi hasil diskusi silahkan bapak/ibu gunakan SK CPNSnya,
Lihat: Panduan Cara mengisi Data Utama Pada PUPNS
2. Data Posisi
Pastikan lokasi kerja anda benar dan verifikator level 1 sudah benar, silahkan dipelajari lebih lanjut tentang cara mengisi data posisi di aplikasi epupns
3. Riwayat Golongan
#Memilih nomor SK dan Nomor BKN, Ingat! Nomor BKN hanya menggunakan kode contohnya : CG, KG II.00000 dan lain-lain.

#Nomor SK ada dua opsi ada beberapa nomor SK yang dikeluarkan oleh BUPATI/BKD dan dari BKN : Cara mengisi yang benar adalah SK bupati/BKD adalah yang bergaris merah adalah no SK sedang no BKNnya sudah jelas dibawahnya terdapat kode KG

#Contoh kode SK BKN yang bukan termasuk nomor BKN yaitu kolom yang dikurung merah adalah Nomor SK meskipun tertera tulisan keputusan BKN. Pertanyaan bapak/ibu yang menjadi masalah mana yang kita isikan di form nomor BKN? jawabannya Kosongkan/pakai - karena memang tidak ada kode KG.CG

#sekali lagi nomor BKN itu mempuyai kode KG.CG dan di capeg (SK CPNS) contohnya II-000000. Informasi bagi yang mengisi nomor PAK sebagai Nomor SK Jawabannya adalah isiannya SALAH silahkan di diperbaiki kembali.

#pilihan jenis Kenaikan Pangkat (KP), untuk guru Golongan II/a yg diinput pada riwayat golongan adalah SK CPNS dan pilihan jenis KP nya adalah ; Gol pengadaan CPNS/PNS sedang golongan II/b ke atas adalah "Fungsional Tertentu".
Lihat PANDUAN !: Cara mengisi Riwayat Golongan PUPNS
4. Riwayat Pendidikan
#Nama Sekolah bisa diisi manual, jika nama sekolah yang bersangkutan tidak ditemukan : contoh SD Pertamina, SMP Negeri kota Kita, SMA YAKTAPENA caranya adalah hapus kata tidak ditemukan pada form dengan mengklik bebas pada layar anda. dan langsung klik tombol simpan.

#Bagaimana jika Ijazah saya hilang : Jawabannya adalah buatkan surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan bermaterai 6000 dan minimal ditanda tangani oleh 2 orang saksi teman sejawat/sekelas yang bersangkutan.
Lihat PANDUAN !: Cara mengisi Riwayat Pendidikan di PUPNS
5. Riwayat Diklat
Siapkan sertifikat yang relevan bukan piagam, contoh sertifikat diklat keahlian, peningkatan profesi...pilih tipe dan jenis yang relevan dengan diklat tersebut, intinya sepandai-pandai anda memilih jenis dan tipe diklat yang tertera pada sertifikat tersebut
Lihat PANDUAN !:
Cara mengisi Riwayat Diklat di PUPNS

Contoh Jenis Diklat Fungsional
6. Riwayat Jabatan
#Pilihan riwayat jabatan berdasarkan SK Pangkat mulai dari golongan IIa-IId tetap menggunakan jabatan lama sedangkan IIIa-IVa dan seterusnya menggunakan Jabatan Baru

#Pilihan riwayat jabatan disesuaikan juga dengan data mereka utamanya yang melakukan penyesuaian ijazah pada kolom jenis KP diisi Penyesuaian Ijazah bukan fungsional tertentu, Ingat SK Kepala Sekolah Bukan termasuk Jabatan (Tinggalkan Saja/tidak Perlu) karena SK Kepala Sekolah adalah Tugas tambahan bukan Jabatan.
Lihat dan pelajari !:
Cara mengisi Riwayat Jabatan di PUPNS

Jenjang Golongan dan Jabatan Fungsional Guru Terbaru
7. Riwayat keluarga
#Silahkan anda isi daftar penghuni keluarga anda sesuai dengan Kartu Keluarga. Jika anak anda sudah kawin tidak perlu diisi (keterangan : meskipun bukan menjadi tanggungan tetap anda isi pada daftar keluarga anda)

#bagi yang SK perceraiannya masih terkatung-katung silahkan segara lakukan penatapan status pada instansi yang berwenang supaya stantusnya jelas. karena nanti akan berpengaruh terhadap data anda. Nama Orangtua sesuaikan dengan data yang ada di AKTA/DAPODIK atau pada saat registasi
Lihat PANDUAN !: Cara mengisi Riwayat keluarga di PUPNS

8. Data Guru
Persiapkan SK Mutasi guru sejak pengangkatan hingga sekarang seluruhnya dan isi SATMINKAL yang bersangkutan sesuai dengan nama SD/SMP/SMA yang sekarang. karena kalau menggunakan nama sekolah yang lama tidak akan ketemu-ketamu/Disesuaikan dengan peraturan yang berlaku saat ini misalnya SMP Talang UBi sekarang menjadi SMP Negeri 1 Penukal (ini contoh). Dibawah kolom isian riwayat guru jangan lupa centang status Sertifikasi dan tanggalnya (Masih jadi pertanyaan: Bagaimana maksud Form diisi untuk riwayat mengajar yang aktif saat ini? ).
Lihat PANDUAN !: Cara mengisi Data Guru di PUPNS

9. Data Stakeholders
isi nomor BPJS Kesehatan, Bapertarum PNS bagi yang sudah meminjam di bank untuk buat rumah diisi "ya" dan yang belum diisi "belum".

Kartu Pegawai Elektroni (KPE) tinggal klik ya atau tidak dan pemanfaatannya jelas identitas dll
Lihat PANDUAN !: Cara mengisi Data Stakeholders di PUPNS
Itulah sedikit tulisan tentang Penyelesaian Masalah Input Data di Aplikasi PUPNS, semoga bermanfaat. Hal-hal yang kurang jelas anda dapat menghubungi admin bkd anda dan jika terdapat kekeliruan kiranya anda dapat memberikan masukan supaya lebih jelas lagi