UKG 2015
A. JENJANG TK
Unduh data calon peserta DISINI atau DISINI . Hasil unduhan dalam format excel terbagi menjadi 2 (dua) kategori data, yaitu:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah dikunci dan sudah tidak bisa diubah.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
pada kolom mapel UKG. - Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
> Tentukan mapelnya dengan mengisi kolom mapel UKG.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
statusnya pada kolom mapel UKG.
> Apabila terdapat PTK non guru (penjaga, TU, Pustakawan dsb.), tuliskan pada
kolom mapel UKG. - Guru yang mutasi sekolah dalam satu kabupaten mohon tuliskan unit kerja baru pada
kolom tempat tugas dengan huruf BIRU. - Kumpulkan file excel ke UPTD Kecamatan masing-masing paling lambat pada hari
Rabu 7 Oktober 2015.
Unduh data calon peserta DISINI atau DISINI . Hasil unduhan dalam format excel terbagi menjadi 2 (dua) kategori data, yaitu:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah dikunci dan sudah tidak bisa diubah.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
pada kolom mapel UKG.
> Apabila mapel yang tercantum tidak sesuai dengan sertifikat pendidik saat ini, tuliskan
mapel yang benar pada kolom mapel UKG dengan huruf MERAH. - Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
> Tentukan mapelnya dengan mengisi kolom mapel UKG. Pengisian kolom mapel untuk
guru kelas SD ketentuannya sebagai berikut:
- Tulis Guru Kelas Bawah apabila mengajar kelas 1,2 & 3.
- Tulis Guru Kelas Atas apabila mengajar kelas 4,5 & 6.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
statusnya pada kolom mapel UKG.
> UKG jenjang SD hanya untuk Guru Kelas dan Guru Penjaskes.
> Apabila terdapat PTK non guru (penjaga, TU, Pustakawan dsb.), tuliskan pada
kolom mapel UKG. - Guru yang mutasi sekolah dalam satu kabupaten mohon tuliskan unit kerja baru pada
kolom tempat tugas dengan huruf BIRU. - Kumpulkan file excel ke UPTD Kecamatan masing-masing paling lambat pada hari
Rabu 7 Oktober 2015.
Unduh data calon peserta DISINI atau DISINI . Hasil unduhan dalam format excel terbagi menjadi 2 (dua) kategori data, yaitu:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah dikunci dan sudah tidak bisa diubah.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
pada kolom mapel UKG.
> Apabila mapel yang tercantum tidak sesuai dengan sertifikat pendidik saat ini, tuliskan
mapel yang benar pada kolom mapel UKG dengan huruf MERAH. - Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
> Tentukan mapelnya dengan mengisi kolom mapel UKG. Mapel UKG untuk jenjang SLB
sudah terdapat mapel PLB Tunarungu, Tunanetra, Tunagrahita, Tunadaksa dan Autis.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
statusnya pada kolom mapel UKG.
> Apabila terdapat PTK non guru (penjaga, TU, Pustakawan dsb.), tuliskan pada
kolom mapel UKG. - Guru yang mutasi sekolah dalam satu kabupaten mohon tuliskan unit kerja baru pada
kolom tempat tugas dengan huruf BIRU. - Kumpulkan file excel ke UPTD Kecamatan masing-masing paling lambat pada hari
Rabu 7 Oktober 2015.
Unduh data calon peserta DISINI atau DISINI . Hasil unduhan dalam format excel terbagi menjadi 2 (dua) kategori data, yaitu:
- Data sudah verifikasi, adalah data calon peserta yang sudah dikunci dan sudah tidak bisa diubah.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
pada kolom mapel UKG.
> Apabila mapel yang tercantum tidak sesuai dengan sertifikat pendidik saat ini, tuliskan
mapel yang benar pada kolom mapel UKG dengan huruf MERAH. - Data belum verifikasi, adalah data yang masih memerlukan verifikasi khususnya data mapel.
> Tentukan mapelnya dengan mengisi kolom mapel UKG.
> Apabila nama PTK sudah tidak aktif (pensiun, meninggal, tidak menjadi guru) tuliskan
statusnya pada kolom mapel UKG.
> Apabila terdapat PTK non guru (penjaga, TU, Pustakawan dsb.), tuliskan pada
kolom mapel UKG. - Guru yang mutasi sekolah dalam satu kabupaten mohon tuliskan unit kerja baru pada
kolom tempat tugas dengan huruf BIRU. - Kumpulkan file excel ke Bid. PTK Dinas Pendidikan Kab. Sragen paling lambat
pada hari Rabu 7 Oktober 2015.
- UPTD Kecamatan mengumpulkan file excel paling lambat pada hari Jumat 9 Oktober 2015. Data harap dipotong (dicut) sesuai kecamatan masing-masing.
- Segala akibat yang ditimbulkan karena keterlambatan pengiriman data dari sekolah bukan menjadi tanggung jawab UPTD Pendidikan Kecamatan dan Dinas Pendidikan Kab. Sragen.