Penyusunan Program Kerja TAS ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Tenaga Administrasi Sekolah, Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang standar kompetensi tenagaadministrasisekolah/madarasah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
Anda