Pada jenjang SMP, Kurikulum
2013 yang telah direvisi tetapi nama tetap Kurikulum 2013 harus diterapkan pada
9.000 SMP terpilih (25%). Selanjutnya pada tahun 2017 Jumlah sekolah yang
menerapkan Kurikulum 2013 ditargetkan akan mengalami menjadi 50% SMP di
Indonesia (18.000 SMP), dan tahun 2018 sebanyak 75% (27.000 SMP), hingga pada
tahun 2019 seluruh SMP telah melaksanakan Kurikulum 2013 (100%)